KALAU ADA DOSA LEBIH BESAR DARI MABOK SAYA AKAN CERAIKAN ISTRI SAYA
Ada ulama besar namanya Al Imam Malik gurunya Imam Syafi’i
,
suatu saat Imam Malik ditanya. Jadi ada seseorang di tengah jalan melihat orang
lagi mabok, dia mabok sekaligus mengganggu orang lain. Hingga orang tersebut
berujar “mabok ini parah, Ummul Khobaits gara gara dia mabok mengakibatkan
melakukan kemungkaran lainnya.” Tambahnya “saya yakin dosa paling besar itu
mabok, andai kata ada dosa yang lebih besar dari mabok maka istri saya akan
saya ceraikan”.
Ini yang dinamakan Ta’liqul Tolaq. Kalimat ‘andai kata’ itu
menunjukkan keyakinan dia bahwa tidak ada dosa paling besar daripada mabok, artinya
kalau ada dosa yang lebih besar dari mabok maka jatuhlah talak untuk istrinya.
Setelah orang tersebut berujar demikian, dia gelisah apakah
istrinya jatuh cerai atau tidak. Akhirnya dia tanya kepada Imam Malik. “Wahai
Imam Malik, tadi saya dijalan bertemu seorang pemabok dan dia mengganggu orang
lain. Hingga saya berujar bahwa tidak ada dosa lebih besar dari pada mabok,
andai kata ada dosa yang lebih besar dari pada mabok maka istri saya akan saya
ceraikan. karna sesiapa yang mabok pasti akan melakukan kemaksiatan lain. Saya
yakin dosa mabok itu paling besar wahai Imam Malik, apakah saya jatuh talaknya
atau tidak?”
Imam Malik begitu mendapat pertanyaan seperti itu langsug
berkata, “tunggu dulu, sebentar. Saya belum bisa jawab saya cari dulu
jawabannya”. Inilah akhlaq ulama zaman dahulu, mereka tidak gengsi bila ada
keraguan jika menjawab saat ini takut kurang sesuai dengan Kitab, Hadits dan
Al-Qur’an. Lebih mengutamakan prinsip sangat kehati-hatian. Al Habib Abdullah bin Umar Asy Syathiri pendiri Rubath Tarim
yang banyak sekali melahirkan ulama-ulama di Indonesia, abahnya Habib Salim Asy
Syathiri. Beliau Ulama besar Mazhab Syafi’i. Beliau kalau ditanya tentang satu
masalah dan masalah itu sudah lebih dari tiga hari, beliau tidak langsung
menjawabnya “tunggu dulu, saya lihat dulu dikitab. Saya takutnya yang sudah
saya hafal agak meleset dari kitab”
Akhirnya beberapa hari si penanya datang kembali, jawaban
Imam Malik “belum, saya belum mendapatkan jawabannya”. Setelah itu dia datang
lagi namun Imam Malik masih belum bisa menjawabnya. Setelah beberapa hari
kemudian Imam Malik mendapatkan jawabannya, dan menjawab “anda jatuh talak,
istri anda jatuh talak”. Artinya ada dosa yang lebih besar dari mabok, “setelah
saya telusuri semua ayat yang ada di Al-Qur’an, kemudian saya telusuri semua
Hadits yang saya tahu. Saya tidak mendapatkan dosa yang lebih besar dari riba”
lanjut berkata Imam Malik.
Karna dosa-dosa lain hanya sebatas ancaman, namun dosa riba
beda sendiri ancamannya dalam Al-Qur’an فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ kalian tetap mengambil riba maka ditantang
perang oleh Allah SWT.
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ
تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka
ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat
(dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan
tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)
(Dikutip dari ta'lim bulanan Habib Hanif Al-Athos)
Komentar
Posting Komentar